Logo Penajam Paser Utara

Mutasi, Bupati PPU Tegaskan Kriteria ASN dan Pejabat yang Diinginkan

Dipublikasikan pada 10 Aug 2025 oleh Admin

BERITAPENAJAM.– Dalam upaya mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan pentingnya memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat struktural yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil kerja.

Bupati menyampaikan bahwa setiap pejabat yang menduduki jabatan di struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan diberi target kinerja yang jelas dan terukur dalam waktu enam bulan sejak dilantik. Target tersebut menjadi dasar utama dalam menilai kontribusi dan efektivitas kinerja masing-masing pejabat dalam mendukung visi pembangunan daerah.

“Saya tidak butuh pejabat yang hanya duduk di belakang meja. Saya ingin ASN dan pejabat yang siap bekerja keras, punya inovasi, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati PPU.

Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para pejabat yang saat ini sedang menjabat, termasuk Kepala Dinas, Sekretaris, hingga pejabat eselon lainnya. Evaluasi dilakukan berdasarkan pencapaian program kerja, kedisiplinan, serta kontribusi nyata terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Dalam proses penilaian dan pengambilan keputusan, Bupati menegaskan bahwa segala bentuk rotasi, mutasi, hingga promosi jabatan akan dilakukan dengan memperhatikan pertimbangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Baperjakat akan menjadi bagian penting dalam proses pertimbangan. Namun tetap, indikator utamanya adalah kinerja, etika kerja, dan loyalitas terhadap pembangunan daerah,” jelas Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa ke depan, pejabat yang tidak mampu memenuhi target atau menunjukkan komitmen kerja yang baik berpotensi untuk diganti atau dimutasi. Langkah ini bukan bentuk hukuman, melainkan bentuk penyegaran dan upaya mempercepat kemajuan daerah.

Dari hasil wawancara media Berita Penajam bersama Bupati PPU, dirinya menjelaskan ada lima kriteria yang diharapkan dapat di penuhi oleh pejabat demi percepatan pembangunan dan pelayanan maksimal untuk masyarakat PPU.

1. Kompeten dan Profesional – Menguasai bidang kerja, memiliki integritas, dan menjalankan tugas sesuai aturan.

2. Berorientasi pada Kinerja – Siap menerima target dan mampu menunjukkan hasil kerja dalam jangka waktu tertentu.

3. Inovatif dan Responsif – Mampu menciptakan solusi dan terobosan yang dibutuhkan masyarakat.

4. Disiplin dan Taat Aturan – Menjunjung tinggi etika birokrasi dan tidak melakukan pelanggaran kepegawaian.

5. Komunikatif dan Kolaboratif – Bisa bekerja sama lintas sektor dan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat.

Dengan pendekatan ini, Bupati Mudyat Noor berharap PPU memiliki struktur birokrasi yang solid, adaptif, dan mampu bekerja secara maksimal demi kepentingan masyarakat luas.(bp)

Source: https://diskominfo.penajamkab.go.id/2025/07/mutasi-bupati-ppu-tegaskan-kriteria-asn-dan-pejabat-yang-diinginkan/

Berita Lainnya