Tanda Tangan Elektronik
Informasi terkini dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tanda Tangan Elektronik
Dinas Komunikasi dan Informatika Penajam Paser Utara selaku Otoritas Pendaftaran Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemda Penajam Paser Utara memberikan layanan pembuatan Sertifikat Elektronik untuk pejabat eselon 2 dan 3 maupun ASN yang akan menggunakan Tanda Tangan Elektonik pada sistem yang digunakan di Perangkat Daerah.
Untuk mendapatkan layanan tersebut, silakah mengisi formulir permohonan penerbitan dan rekomendasi penerbitan Sertifikat Elektronik berikut :
>> Form Permohonan Pendaftaran TTE lewat Google Form Permohonan TTE
Rekomendasi penerbitan Sertifikat Elektronik untuk pejabat administrator, pejabat pengawas maupun pelaksana ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing, sedangkan rekomendasi penerbitan Sertifikat Elektronik untuk Kepala Perangkat Daerah akan diterbitkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Penajam Paser Utara.
